Kementrian Pertanian yang menggandeng Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terkait terungkapnya peredaran beras
plastik di Pasar Mutiara Gading Bekasi, Selasa (19/05/2015). Berdasarkan keterangan
penjual beras tersebut, beras itu diperoleh dari distributor dari Karawang. Namun
ia tak mendapat beras itu langsung dari distributor Karawang tersebut,
melainkan dari seorang perantara.
“Saat ini kami dimintai bantuan oleh Kementrian Pertanian
untuk menguji sampel beras. Uji sampel sedang berlangsung.” Ujar salah saeorang
pejabat BPOM kepada CNN Indonesia, Rabu (20/05/205).
Kementrian perdagangan sebelumnya sudah memeriksa beberapa
toko di Pasar Mutiara Gading, Bekasi. Namun hasil penelusuran, belum ditemukan
pemasok beras tersebut. “Ketika menerjunkan tim ke lapangan, saya sebenarnya
ingin diam-diam dulu. Tapi ternyata sudah tersebar. Jadi kami sulit menemukan
pemasok beras tersebut. Mereka sudah pasang kuda-kuda,” ujar Direktur Jenderal
Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemenag, Widodo.
Untuk mengusut beras plastik ini, Kemedah menggandenga
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polri, serta berencana untuk membentuk
tim khusus guna melakukan penyelidikan intensif.
Polisi mengetahui keterangan beredarnya beras plastik dari
laporan warga dari salah satu toko penjual beras. Kini toko tersebut sudah
ditutup. Beras dari toko itulah yang kini sedang dilakukan uji laboratorium
oleh BPOM untuk mengetahui apa saja kadungan zat dalam beras tersebut.
Seorang Pakar sekaligus Pengamat Pertanian, Heryadi Koyer beranggapan bahwa alasan beredarnya beras plastik, "berdasarkan pengamatan sementara, di duga ada oknum tertentu yang sudah jauh-jauh hari membuat strategi terhadap pangan di Indonesia. Terkait kecurigaan berdasarkan hasil pengamatan semakin sempitnya lahan pertanian karena pembangunan properti, juga kepemilikan lahan pertanian secara faktual sudah banyak dimiliki bukan oleh warga setempat. Jadi, dapat disimpulkan sementara, beredarnya beras plastik ini karena kurang efektifnya pengawasan Pemerintah terhadap ketahanan pangan Nasional".
(Rep:
Ramdan)