1. Selamat malam, Buat yg malam mingguan di TL, saya mau kultwit agak serius inih.
2. Sudah menjadi rahasia umum, hubungan 2 institusi penegak hukum yaitu KPK dan POLRI selama ini tak pernah harmonis.
3. Ketidakharmonisan hubungan KPK dan POLRI itu tidak hanya terjadi di
level atas, namun juga menjalar sampai ke pegawai level bawah.
4. Hubungan KPK - POLRI yang kurang harmonis itu bahkan terjadi sejak
awal dibentuknya KPK, khususnya ketika nama KPK mulai "naik daun".
5. Bila kita telaah dan analisis secara mendalam, ada beberapa hal yg
menyebabkan hubungan KPK dan POLRI selama ini tak pernah harmonis.
6. Hal-hal yg menjadi pemicu ketidakharmonisasn tersebut menyangkut
banyak aspek, seperti soal kewenangan, citra institusi, dan
kesejahteraan.
7. Sblmnya perlu saya sampaikan, apa yg akan saya tulis ini didasarkan
atas bbrp hal: (1) pengalaman pribadi saya berinteraksi dgn pegawai KPK,
8. ..(2) analisis atas peraturan perundangan terkait KPK & POLRI,
dan (3) apa yg telah mjd konsumsi/pengetahuan publik terkait 2 institusi
itu.
9. Pertama, yg perlu digarisbawahi adalah pertimbangan dan latar belakang dibentuknya KPK berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2002.
10. Bahwa KPK dibentuk karena lembaga penegak hukum yg telah ada (POLRI
dan Kejaksaan) dianggap belum efektif dalam memberantas korupsi.
11. Dari hal ini saja sdh timbul rasa "tidak enak" pd institusi POLRI
krn keberadaannya dianggap tdk mampu menangani kasus korupsi scr
efektif.
12. Munculnya KPK dianggap telah mengganggu sebagian "lapak" POLRI
sebagai lembaga penegak hukum khususnya yg terkait penanganan kasus
korupsi.
13. Apalagi KPK muncul dengan kewenangan yang begitu besar dan diiringi
ekspektasi yang tinggi dari masyarakat yg sudah muak dgn kasus korupsi.
14. Dan rasa "sakit hati" POLRI bertambah ketika nama KPK makin
melambung seiring pengungkapan kasus2 korupsi yang berhasil
dibongkarnya.
15. Bahkan sampai pada suatu titik di mana KPK selalu menjadi "media
darling" krn dianggap layaknya malaikat yg tidak mungkin salah. Ini
fakta.
16. Sementara dari waktu ke waktu, citra POLRI sebagai lembaga penegak hukum yg bersih dan kredibel masih sebatas mimpi.
17. Reformasi birokrasi yg digulirkan sejak bbrp tahun lalu di tubuh
POLRI nyatanya tak berhasil mengangkat citra lembaga ini scr signifikan.
18. Sedangkan nama KPK yang selalu didewa2kan oleh media2 khususnya
media2 mainstream semakin melambung di mata publik, tak tertandingi.
19. Berdasarkan pengalaman saya berinteraksi dgn pejabat/pegawai KPK,
mereka memang bekerja secara profesional dan disiplin yg tinggi.
20. Harus diakui, KPK telah berhasil membangun sebuah sistem dan kultur
yg mampu merubah siapapun yg masuk di dalamnya seolah mjd malaikat.
21. Seorang penyidik POLRI atau Kejaksaan yg dipekerjakan di KPK,
karakter dan cara kerjanya otomatis akan terbentuk sesuai standar KPK.
22. Namun bisa dikatakan, hal itu terjadi di level pegawainya saja, dari
level bawah sampai atas. Lalu bagaimana utk para pimpinannya sendiri?
23. Para pimpinan KPK yang dipilih berdasarkan hasil fit and proper test
di DPR jelas tak akan bisa sepenuhnya lepas dari unsur politik.
24. Komisioner (Pimpinan) KPK adalah posisi yg amat prestisius sehingga
godaan utk terlibat/terseret kepentingan politik juga besar.
25. Dan dgn posisinya itu, sesungguhnya wajar, bila seorang Komisioner
KPK memiliki ambisi pribadi untuk menapaki karier yang lebih tinggi
lagi.
26. Yang tidak bisa dibenarkan adalah bila dalam mewujudkan ambisi
pribadinya tsb, komisioner KPK itu sampai melakukan pelanggaran kode
etik.
27. Apa yang dikatakan Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Abraham
Samad misalnya, bila benar itu adalah pelanggaraan berat kode etik.
28. Kembali ke soal relasi yg kurang harmonis antara KPK dan POLRI,
aspek kedua yg bisa dianggap sbg pemicunya adalah soal kesejahteraan
39. Kesejahteraan yg dimaksud di sini adalah penghasilan (take home pay) yg secara resmi diterima pejabat/pegawai KPK dan POLRI.
30. Faktanya, penghasilan resmi (gaji, tunjangan, dll) pimpinan KPK,
pejabat sampai pegawai terendahnya jauh lebih tinggi dibanding POLRI.
31. Tapi bgmn bila ada polisi yang kaya raya, hartanya melimpah dimana2.
Kalau itu di luar cakupan yg saya bahas, anda pasti pahamlah
32. Penghasilan resmi Ketua KPK (termasuk gaji dan tunjangan2) kurang
lebih Rp70 juta. Sedangkan penghasilan resmi Kapolri msh jauh di bawah
itu.
33. Disparitas penghasilan yang cukup besar antara KPK dan POLRI itu
juga terjadi di level pejabat/pegawai sampai level yg paling rendah.
34. Sekali lagi, ini bicara penghasilan resmi yg dinikmati semua
pejabat/pegawai. Krn yg nggak resmi biasanya hanya dinikmati sebagian
saja.
35. Selain penghasilan (gaji dan tunjangan), konon biaya operasional
penanganan perkara di KPK juga lebih besar daripada di POLRI.
36. Dan kalau mau jujur, soal kesejahteraan inilah sesungguhnya yang
menjadi pemicu terbesar rasa kecemburuan personil POLRI kpd pegawai KPK.
37. Di sisi lain, para pejabat/pegawai KPK juga merasa layak dan pantas digaji lebih tinggi dibanding rekan2 mereka di POLRI.
38. Beratnya beban dan tanggung jawab pekerjaan mjd justifikasi pegawai
KPK utk merasa layak digaji lbh tinggi dibanding rekan2 mereka di POLRI.
39. Selain itu, para pegawai KPK juga beranggapan mereka tdk bisa
mencari "tambahan penghasilan" sebagaimana dilakukan rekan2 mereka di
POLRI.
40. Berangkat dari persepsi masing2 yang terbangun tersebut, akhirnya
terkristalisasi menjadi perasaan yang menjurus "antipati" satu sama
lain.
41. Perasaan tidak pegawai/personil sbg cermin tidak harmonisnya 2
institusi itu menjalar di semua level dan akan nampak dalam momen2
tertentu.
42. Contohnya ketika pada tahun 2012 lalu dilakukan pembahasan untuk
merevisi PP No. 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen SDM KPK.
43. Pembahasan revisi PP yg melibatkan KPK dan POLRI (juga Kejaksaan)
itu berjalan alot dan sempat berlarut-larut. Sampai2 SBY turun tangan.
44. Konon, Presiden SBY sampai menegur keras pimpinan KPK dan POLRI
akibat berlarutnya pembahasan Revisi PP tentang Sistem Manajemen SDM KPK
itu
45. Pokok pangkal penyebab berlarutnya pembahasan itu terkait pengaturan
dalam PP menyangkut masa kerja personil POLRI yg dipekerjakan di KPK.
46. Termasuk juga hal mengenai mekanisme personil POLRI yg selesai masa
tugasnya bisa memilih kembali ke POLRI atau menjadi pegawai tetap KPK.
47. Pihak POLRI berkeinginan masa tugas personilnya yg dipekerjakan di
KPK sesingkat mungkin. Alasannya demi pertimbangan karier personil tsb.
48. Sebaliknya pihak KPK berkehendak agar masa tugas personil POLRI yg
dipekerjakan di KPK ditetapkan selama mungkin termasuk perpanjangannya.
59. Alasan yg dikemukakan KPK karena masa tugas personil POLRI di KPK yg
terlalu singkat akan mengganggu kinerja KPK secara keseluruhan.
50. Perdebatan alot ini baru berhenti ketika Presiden SBY turun tangan,
menegur dan memerintahkan agar PP tsb selesai sblm akhir 2012.
51. Kondisi KPK sendiri waktu itu cukup kritis karena puluhan penyidik
POLRI yg dipekerjakan telah selesai masa tugasnya pd akhir tahun 2012.
52. Sehingga bila tidak ada pengaturan dalam PP yg baru yg memperpanjang
masa tugas para penyidik itu, kinerja KPK akan terganggu secara serius.
53. Setelah SBY turun tangan, barulah Revisi PP itu bisa diselesaikan
dan terbitlah PP No 103 Tahun 2012 tentang Perubahan PP No 63 Tahun
2005.
54. Apa yg kita saksikan skr, "perang terbuka" KPK vs POLRI tak bisa
dilepaskan dari rangkaian panjang sejarah hub 2 institusi penegak hukum
itu
55. Bisa dikatakan, di luar faktor politis, apa yg kita saksikan
sekarang adalah ledakan dari sentimen 2 institusi yg terakumulasi selama
ini.
56. Perang terbuka KPK vs POLRI ini selain amat memalukan, juga sangat
berbahaya. Lalu siapa yg paling bertanggung jawab menengahinya?
Presiden!
57. Sejarah mencatat, ketika terjadi konflik yang memuncak antara KPK vs
POLRI, Presiden SBY lah yg turun tangan untuk intervensi.
58. Kita tentu masih ingat dgn kasus Novel Baswedan, penyidik POLRI yg
dipekerjakan di KPK bukan? Lalu kasus macetnya pembahasan revisi PP
tadi.
59. Pada 2 momen krusial itu, Presiden SBY tak ragu intervensi dan
nyatanya berhasil menemukan solusi meski tdk bisa memuaskan semua pihak.
60. Namun kini, menyikapi konflik KPK vs POLRI yg jelas2 lebih gawat, yg
dilakukan Presiden Jokowi sangat jauh dari yang diharapkan.
61. Bukannya memutuskan sesuatu utk menyudahi konflik itu, Presiden
Jokowi justru hanya sekedar menghimbau dan "memberi keterangan".
62. Apa yg dipertontonkan Jokowi itu sangat mengecawakan & memalukan
para pendukung setianya. Kalau kita yg bkn pendukungnya sih senyum2
aja.
63. Bahkan saking sinisnya, ada yg bilang bahwa pidato Jokowi menyikapi
konflik KPK vs POLRI itu tak lebih dari pidato sekelas Ketua RT.
64. Dan sesungguhnya pidato Jokowi itu telah membuktikan sampai di mana
kapasitasnya sbg pemimpin. Alhamdulillah banyak Jokower yg mulai sadar.
65. "Konflik" KPK vs POLRI bukan baru terjadi sekali ini saja. Namun yg terjadi sekarang benar2 sudah parah dan amat berbahaya.
66. Krn itu tindakan yg diambil Presiden semestinya hrs cepat, taktis,
dan komprehensif. Yg diperlukan itu keputusan bkn keterangan &
himbauan!
67. Tapi mungkin kita salah juga bila mengharapkan presiden yg merupakan
petugas partai bisa mengambil tindakan/keputusan yg tegas dan jelas.
68. Kembali ke soal hubungan tdk harmonis KPK dan POLRI, solusi yg
diambil semestinya harus komprehensif yg langsung menyentuh akar
masalahnya.
69. Dan idealnya, lembaga ad hoc seperti KPK itu tidak perlu ada bila
lembaga penegak hukum yg "permanen" bisa optimal menjalankan tugas2nya.
70. Namun selama POLRI dan Kejaksaan masih memble dan justru jadi sarang
masalah, selama itu pula keberadaan KPK masih mutlak diperlukan.
71. Dan yg harus dijaga adalah mencegah KPK agar pimpinannya tidak coba2
bermain2 politik dan bersikap partisan krn amat berbahaya.
72. KPK harus dipastikan steril dari segala kepentingan politik praktis.
Kasus Abraham Samad (bila benar adanya) jadi pelajaran berharga.
73. Sekian dulu kultwit tentang akar masalah penyebab tidak harmonisnya
hubungan KPK dan POLRI. Semoga bermanfaat dan selamat beristirahat.
Dari tweet @SangPemburu99